ARTI DAN MAKNA DEMOKRASI
Arti dan makna demokrasi
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
- Joseph A. Schmeter: demokrasi adalah sebuah perencanaan institusional guna mencapai suatu keputusan politik dimana setiap individu memiliki kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan yang kompetitif.
- Sidney Hook: demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan dimana keputusan penting pemerintahan baik secara langsung maupun tidak langsung didasarkan pada suatu kesepakatan mayoritas yang tercipta dari suara rakyat.
- Terry L. Karl dan Philippe C. Schmiter: demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pihak pemerintah akan diberikan tanggung jawab atas segala tindakan mereka di wilayah publik. pemberian tanggung jawab ini didasarkan oleh keputusan yang dibuat oleh rakyat dengan melakukan pemungutan suara yang menganut asa kebebasan.
- Henry B. Mayo: demokrasi adalah suatu sistem yang menunjukan kebijakan umum ditentukan berdasarkan keputusan mayoritas yang diselenggarakan dengan melakukan pemilihan secara selektif, diawasi dan dilakukan oleh rakyat dengan landasan persamaan pandangan atau politik tanpa ada paksaan dari pihak lain.
- Abraham Lincoln: demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat
Menurut bahasanya (etimologis), Pengertian demokrasi terdiri dari dua kata yakni "demos" dan "krator". Demos berarti "Rakyat" dan Kratos berarti "kekuasaan". Jadi dapat disimpulkan bahwapengertian demokrasi menurut bahasanya adalah kekuasaan ada ditangan rakyat.vJadi dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat memiliki kesetaraan hak dan bebas menyuaraka pendapatnya.
Makna Demokrasi
Makna demokrasi adalah sebagai dasar hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Makna ini memiliki arti bahwa rakyat yang menentukan sebuah keputusan dan permasalahan yang mempengaruhi kehidupannya. Hal ini mencakup kebijakan negara karena pada dasarnya kebijakan yang dibuat pemerintah akan mempengaruhi kehidupan rakyat. Sama halnya dengan sebuah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi yakni Negara diselenggarakan berdasarkan kehendak rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan untuk rakyat. Singkatnya tanpa rakyat maka tidak akan ada pemerintah.
Macam macam demokrasi
- Demokrasi langsung : Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang mengikutsertakan atau melibatkan seluruh rakyat yang dilakukan secara langsung dalam membicarakan atau menentukan urusan-urusan negara. Demokrasi langsung terjadi pada zaman yunani kuno karena pada saat itu penduduknya masih sedikit
- Demokrasi tidak langsung : Demokrasi tidak langsung/perwakilan adalah sistem demokrasi yang melibatkan rakyat pengambilan keputusan suatu negara secara tidak langsung dengan menyalurkan kehendaknya, rakyat memilih wakil yang telah dipercaya untuk menjabat dalam parlemen sebagai penyalur aspirasi rakyat.
- Demokrasi konstitusional : cirri khas demokrasuI konstitusional adalah bahwa pemerintah yang demokratis adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya
- Demokrasi parlementer : nadalah system pemerintahan rakyat yang rakyatnya diwakili noleh wakil wakil rakyat yang duduk dalam parlemen ( DPR ) yang senantiasa mengatur jalanya pemerintahan
- Demokrasi terpimpin : adalah system pemerintahan demokrasi yang terpimpin oleh konstitusi ( UUD )
- Demokrasi rakyat : dalam demokrasi ini rakyat hamper tidak mendapat hak nya yang lazim di dapat dalam Negara demokrasi
- Demokrasi pancasila : yaitu system demokrasi berdasarkan nilai nilai panasila
Hakikat
demokrasi pancasila
Hakikat Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh
bangsa dan negara
Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai
luhur Pancasila yang tidak mungkin
terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi
pandangan kita sekarang. Mengapa
negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam
melahirkan demokrasi. Banyak
para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu
merupakan salah satu demokrasi yang
mampu menjawab tantangan zaman karena semua kehidupan
berkaitan erat dengan nilai
luhur Pancasila.
· Menurut Prof. Dardji
Darmodihardjo, S.H.
beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah
paham demokrasi
yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa
Indonesia yang terwujudnya
seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD
Menurut Lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H.,
demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha
Esa, yang Berkepribadian
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan
Indonesia dan yang berkedaulatan
seluruh rakyat.
· Menurut Ensklipodeia
Bebas Wikipedia
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa
oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai
demokrasi terpimpin merupakan
demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar
Revolusi kemudian dalam doktrin
repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak
Pembangunan arah rencana
pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha
pemecahan masalah atau
pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga Negara
10
pilar demokrasi pancasila
1.
Demokrasi berketuhanan yang maha esa. Dalam hal
ini demokrasi hendaknya mampu dijalankan sesuai dengan nilai-nilai dan
kaidah-kaidah dasar ketuhanan yang maha esa. Sehingga seluk beluk sistem dan
perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan bisa direalisasikan dengan asas yang
semestinya dijalankan.
2. Demokrasi dengan kecerdasan. Demokrasi ini menuntut untuk mendapatkan kecerdasan rohaniyah, aqliyah, emosional, dan rasional. Karena demokrasi tidak diselenggarakan dengan otot atau kekuatan dan naluri.
3. Demokrasi yang berkedaulatan. Demokrasi ini merupakan demokrasi yang rakyat merupakan sebagai inti pemegang kedaulatan. Maka dari itu, rakyat adalah bagian dari kekuasaan tertinggi karena rakyatlah yang memiliki andil besar. Dalam batasan tertentu kedaulatan rakyat dipercayakan pada wakil rakyat.
4. Demokrasi dengan rule of law. Demokrasi ini menjamin kepastian hukum, memberikan keadilan hukum, melindungi dan mengembangkan kebenaran hukum, serta mengembangkan kepentingan hukum atas dasar kekuasaan negara.
5. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara. Demokrasi mengenal pemisahan dan pembagian kekuasaan dengan sistem pertimbangan dan pengawasan. Dengan begitu demokrasi sebagai pemisah atas kekuasaan negara.
6. Demokrasi dengan hak asasi manusia. Demokrasi yang mengakui HAM memiliki tujuan untuk menghormati hak setiap rakyat Indonesia untuk bisa meningkatkan kualitas hidup dengan menjunjung derajat manusia seutuhnya dan meningkatkan martabat.
7. Demokrasi dengan peradilan yang merdeka. Demokrasi ini membebaskan mahkamah agung beserta dengan hakim menjalankan tugas yang diembannya dengan memberikan peluang yang seluas-luasnya kepada badan pemerintah seperti pengadilan untuk mencari dan menemukan hukum seadil-adilnya.
8. Demokrasi dengan otonomi daerah. Dalam hal ini otonomi daerah menjadi pembatas atas kekuasaan negara. Seperti presiden, kekuasaan legislatif dan eksekutif. Daerah otonomi dibentuk pada tingkat propinsi dan kabupaten dengan praturan pemerintah agar mampu mengatur dan menyelenggarakan urusan pemerintah sebagai urusan rumah tangganya sendiri .
9. Demokrasi dengan kemakmuran. Demokrasi ini memiliki tujuan untuk membangun negara yang mampu meningkatkan kemakmuran pada rakyat Indonesia.
10. Demokrasi yang berkeadilan sosial. Demokrasi yang memberikan keadilan bagi tingkat sosial, kelompok, golongan, dan seluruh lapisan masyarakat.
2. Demokrasi dengan kecerdasan. Demokrasi ini menuntut untuk mendapatkan kecerdasan rohaniyah, aqliyah, emosional, dan rasional. Karena demokrasi tidak diselenggarakan dengan otot atau kekuatan dan naluri.
3. Demokrasi yang berkedaulatan. Demokrasi ini merupakan demokrasi yang rakyat merupakan sebagai inti pemegang kedaulatan. Maka dari itu, rakyat adalah bagian dari kekuasaan tertinggi karena rakyatlah yang memiliki andil besar. Dalam batasan tertentu kedaulatan rakyat dipercayakan pada wakil rakyat.
4. Demokrasi dengan rule of law. Demokrasi ini menjamin kepastian hukum, memberikan keadilan hukum, melindungi dan mengembangkan kebenaran hukum, serta mengembangkan kepentingan hukum atas dasar kekuasaan negara.
5. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara. Demokrasi mengenal pemisahan dan pembagian kekuasaan dengan sistem pertimbangan dan pengawasan. Dengan begitu demokrasi sebagai pemisah atas kekuasaan negara.
6. Demokrasi dengan hak asasi manusia. Demokrasi yang mengakui HAM memiliki tujuan untuk menghormati hak setiap rakyat Indonesia untuk bisa meningkatkan kualitas hidup dengan menjunjung derajat manusia seutuhnya dan meningkatkan martabat.
7. Demokrasi dengan peradilan yang merdeka. Demokrasi ini membebaskan mahkamah agung beserta dengan hakim menjalankan tugas yang diembannya dengan memberikan peluang yang seluas-luasnya kepada badan pemerintah seperti pengadilan untuk mencari dan menemukan hukum seadil-adilnya.
8. Demokrasi dengan otonomi daerah. Dalam hal ini otonomi daerah menjadi pembatas atas kekuasaan negara. Seperti presiden, kekuasaan legislatif dan eksekutif. Daerah otonomi dibentuk pada tingkat propinsi dan kabupaten dengan praturan pemerintah agar mampu mengatur dan menyelenggarakan urusan pemerintah sebagai urusan rumah tangganya sendiri .
9. Demokrasi dengan kemakmuran. Demokrasi ini memiliki tujuan untuk membangun negara yang mampu meningkatkan kemakmuran pada rakyat Indonesia.
10. Demokrasi yang berkeadilan sosial. Demokrasi yang memberikan keadilan bagi tingkat sosial, kelompok, golongan, dan seluruh lapisan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar